infoPleret- Menjelang berlangsungnya Pemilihan Lurah Desa Serentak Forkopimda lakukan Sosialisai Pemilihan Lurah Desa Serentak Kabupaten Bantul Tahun 2020 bertempat di Gedung Induk Parasmya (19/2). Kegiatan ini diikuti oleh perangkat pemerintahan terkait serta ketua panitia pemilihan tingkat desa guna mensukseskan proses Pilurdes serentak yang akan diselenggarakan pada tanggal 21 Juni 2020.
Dalam sosialisasi tersebut, Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan Desa Drs. Kurniantara, M.Si., memaparkan mengenai tahapan pemilihan, persiapan pemilihan, tata cara penyelenggaraan pilurdes, kriteria pemilih, pendaftaran calon, proses kampanye, pengesahan, penetapan dan pelantikan Calon Kepala Desa.
Terdapat 24 Desa yang akan melakukan Pilurdes pada tahun ini, yaitu Desa Jambidan, Tamanan, Muntuk, Imogiri, Karangtalun, Karangtengah, Canden, Bangunjiwo, Tirtonirmolo, Donotirto, Tirtohargo, Sendangsari, Triwidadi, Caturharjo, Srimulyo, Bawuran, Pleret, Segoroyoso, Wonokromo, Gadingharjo, Srigading, Argodadi, Pendowoharjo, dan Timbulharjo.
Pelantikan calon Lurah Desa terpilih dilakukan oleh Bupati Bantul yang akan dilaksanakan secara serentak paling lambat 30 hari setelah penetapan calon lurah desa terpilih dan akan disesuaikan dengan tahapan pilkada.
Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini, proses pemilihan Kepala Desa serentak di Kabupaten Bantul dapat berjalan dengan lancar tanpa masalah yang berarti.
CM-020 / Orisya