infoPleret- Lurah muda selalu punya beragam inovasi untuk kemajuan Kalurahannya. Disamping Digital Signature yang akan menjadi salah satu inovasi desa di Pleret, Taufik Kamal, S.Kom, M.Cs berencana untuk bisa mendapatkan legalitas hak akses data kependudukan untuk keperluan pelayanan di Kalurahan Pleret.
Bertempat di Kantor Disdukcapil Kabupaten Bantul, Lurah Pleret beserta Carik berkoordinasi dengan Kepala Disdukcapil Kabupaten Bantul guna merealisasikan keinginan tersebut, Selasa (23/02). Pemanfaatan hak akses Nomor Induk Kependudukan (NIK) memang hanya terbatas pada kegiatan pelayanan persuratan, sesuai dengan perjanjian yang dulu pernah disepakati antara Disdukcapil dengan seluruh Lurah di Bantul. Namun bagi lurah Pleret, hak akses NIK ini akan dikembangkan sebagai data base kependudukan skala lokal kalurahan dan meluasnya akan diintegrasikan ke dalam palikasi milik kalurahan guna mempermudah dan mempercepat proses pelayanan persuratan di Kalurahan Pleret.
"Kedepan, masyarakat yang akan mencari surat-surat ke Kalurahan tinggal kirim pesan lewat WA saja", ujar Taufik dalam koordinasi tersebut.
"Nanti sistem akan menjawab dengan sendirinya, pemohon tinggal mengikuti petunjuknya dan persuratan bisa langsung diambil di kantor Kalurahan atau bisa dicetak sendiri karena pelayanan persuratan nanti akan didukung oleh tanda tangan digital", tambahnya.
Maju bersama kita bisa. Demikian jorgan yang selalu dibawa Lurah Pleret ini kemanapun pergi. Karena setiap elemen baik pemerintahan maupun kemasyarakatan ini memeliki peran sendiri-sendiri yang saling melengkapi. Menggandeng beberapa Stakeholder terkait peran dan ketugasannya, tentu menjadi salah satu upaya mewujudkan keberhasilan. (Orisya)