infoPleret- Biro Tata Pemerintahan Setda DIY melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Pamong Kalurahan pada Selasa (2/3). Bimtek tersebut dihadiri oleh aparatur pemerintah kalurahan se-Kabupaten Bantul. Hadir Pada kesempatan ini, Lurah Pleret Taufiq Kamal, S.Kom, M.Cs.
Bertindak sebagai pembicara adalah Kepala Biro Tata Pemerintahan Setda DIY, Komisi A DPRD DIY, Kanwil DJPB DIY, dan Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PPKBPMD) Kabupaten Bantul. Kemudian bertindak sebagai moderator adalah Kepala Bagian Bina Pemerintahan Kalurahan/Kelurahan dan Kapanewon/Kemantren pada Biro Tata Pemerintahan Setda DIY.
Kepala Biro Tata Pemerintahan Setda DIY menekankan pada Kalurahan untuk memedomani regulasi nasional dalam melakukan refucosing anggaran untuk penanganan pandem Covid-19.
Pembicara dari Komisi A DPRD DIY menekankan, antara lain upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di kalurahan melalui peningkatan partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan adaptasi kebiasaan baru. Kemudian pembicara dari Kanwil DJPB DIY menggarisbawahi antara lain kebijakan umum penyaluran dana desa tahun 2021. Prioritas penggunaan dana desa tahun 2021 digunakan untuk keperluan penyaluran BLT desa.
Kemudian pembicara dari Dinas PPKBPMD Kabupaten Bantul menekankan antara lain mengenai PPKM Mikro dan Posko Penanganan Covid 19 di kalurahan, bahwa refocussing kegiatan dan anggaran untuk mendukung kegiatan PPKM di desa melalui penetapan Perkades mengenai perubahan penjabaran APBDes, sebelum menetapkan Perdes mengenai Perubahan APBDes (berdasarkan Inmendagri 4/2021, Inmendes PDTT 1/2021, dan SE Kemenkeu No. SE-2/PK/2021).
Sebagai bentuk penerapan protokol kesehatan, pelaksanaan Bimtek dibagi ke dalam 2 (dua) ruangan, yakni Ruang Wisanggeni (Unit VIII) dan Ruang Dharma Praja (Unit II). Peserta diwajibkan memakai masker, mencuci tangan, diukur suhu tubuhnya, dan menjaga jarak tempat duduk. (Orisya)