infoPleret- Lurah Pleret Taufik Kamal, S.Kom, M.Cs mengukuhkan kepengurusan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan Pleret masa bakti 2021 s/d 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di Pendopo Kalurahan Pleret pada hari Minggu (28/03).
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pengurus LPM Kalurahan Pleret terpilih, pamong kalurahan dan Badan Permusyawaratan Kalurahan.
Dalam sambutannya Taufik Kamal menekankan perlunya pertemuan atau musyawarah secara berkala dan dalam menyusun program kerja serta bagaimana aspek kegiatan pemberdayaan masyarakat lebih menjadi prioritas daripada kegiatan pembangunan fisik, artinya jangan sampai seksi ekonomi dan pembangunan lebih banyak kiprahnya daripada seksi-seksi lainnya. LPMD mempunyai tugas menyusun rencana pembangunan secara partisipatif,menggerakkan swadaya gotong royong masyarakat,melaksanakan dan mengendalikan pembangunan. LPM Kalurahan juga mempunyai fungsi ;
LPM Kalurahan adalah sebuah lembaga yang sanggup berjuang untuk masyarakat, sesuai dengan kapasitas LPM serta sesuai Tugas dan Fungsinya, karena LPM Kalurahan dilengkapi dengan struktural yang sesui dengan kelembagaannya dari ketua, sekretaris, bendahara dan seksi-seksi. Meskipun demikian Pemerintah Kalurahan Pleret berharap supaya LPM ini bukan hanya sebatas formalitas, yang biasanya hanya sebuah struktural yang terpampang namun tidak tedapat gerakan yang sesui dengan lembaganya. (Orisya)