Ini contoh teks berjalan. Isi dengan tulisan yang menampilkan suatu ciri atau kegiatan penting di desa anda.

Artikel

Evaluasi dan Rencana Tindak Lanjut Perdes BUMDES

03 Maret 2021 11:32:12  Administrator  531 Kali Dibaca  Berita

infoPleret- Badan usaha milik desa (atau diakronimkan menjadi Bumdes) dan khusus untuk wilayah kerja di Kabupaten Bantul disebut BUMKal merupakan usaha desa yang dikelola oleh Pemerintah Desa, dan berbadan hukum. Pemerintah Desa dapat mendirikan Badan Usaha Milik Desa sesuai dengan kebutuhan dan potensi Desa. Pembentukan Badan Usaha Milik Desa ditetapkan dengan Peraturan Desa. Kepengurusan Badan Usaha Milik Desa terdiri dari Pemerintah Desa dan masyarakat desa setempat.

Bertempat di Pendopo Kalurahan, Lurah beserta perangkat Desa Pleret melaksanakan evaluasi dan musyawarah koordinasi rencana tindak lanjut Perdes tentang Bumdes dan Kepengurusannya. Hadir pada kesempatan ini, Dewi Hadhy dari Sekolah Bumdes Elfira Managemen, calon pengurus bumdes dan perwakilan dari Bamuskal.

Dalam paparannya, Dewi Hadhy menyampaikan hal ikhwal tentang proses pembentukan Bumdes. Diawali dengan Musdes dan penyusunan  tim tujuh. Tim tujuh yang dimaksud dalam musdes ini adalah tim yang akan merumuskan Perdes Bumdes, AD/ART, dan SK Pelaksana Operasional. Untuk selanjutkan disahkan oleh Lurah.

Sebagai tindak lanjut penyusunan perubahan Peraturan Kalurahan dan SK Pelaksana Operasional, Tim 7 akan segera mengagendakan musyawarah dilain kesempatan. (Orisya)

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Pengurus

Back Next

Agenda

Info Media Sosial

Statistik Pengunjung

  • Hari ini:2.453
    Kemarin:4.186
    Total Pengunjung:1.423.246
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:18.216.64.93
    Browser:Mozilla 5.0