infoPleret- Pemerintah Kalurahan Pleret, terus melakukan transformasi instansi untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Salah satunya dengaan melakukan reformasi kebijakan transformasi digital dengan memaksimalkan penggunaan teknologi dibeberapa bidang, termasuk diantaranya adalah Digitalisasi Tanah Desa. Kegiatan pemetaan tanah desa diwilayah Kalurahan Pleret dilakukan dalam rangka mendukung salah satu visi-misi Lurah terpilih, yaitu terwujudnya Desa Digital.
Ulu-ulu Pleret, Irfani Andi H yang sekaligus sebagai ketua pengelola beserta kepala kewilayahan se Kalurahan Pleret, melaksanakan pendataan dan pemetaan tanah desa, Rabu (31/03). Hadir dalam kegiatan ini, Carik Pleret Iwan Alim S.P, SP, dan Jogoboyo Pleret Prapto Hadi Susilo. Dalam sambutannya, Iwan Alim menyampaikan pentingnya pendataan dan digitalisasi aset, salah satunya aset tanah desa.
"Digitalisasi aset, ini akan memudahkan kita dalam pengelolaan nantinya, selain itu Pamong juga akan lebih mudah mencari dan menemukan letak tanah kas dan pelungguhnya masing-masing", Ujar Carik Pleret.
Lebih jauh disampaikan, pendataan dan pemetaan tanah kas desa ini akan memudahkan pengelola aset dalam memilah dan memilih aset-aset yang potensial untuk dikembangkan lebih lanjut. (Orisya)