infoPleret- Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Padukuhan Kerto, bersama Forum Pengurangan Resiko Bencana (FPRB) Pleret, mengadakan Pelatihan Pemakaman Jenazah dengan standar Covid-19, di Pendopo Kalurahan Pleret, Pleret, Bantul, Rabu (31/03).
Kegiatan ini dilakukan dalam rangka pendelegasian ketugasan penanganan terhadap jenazah untuk dikembalikan ke masyarakat sekitarnya sebagaimana mestinya. Pelatihan ini diikuti oleh relawan Satgas Padukuhan, meliputi perwakilan masing-masing RT di Padukuhan Kerto. Berlaku sebagai narasumber adalah anggota FPRB Pleret, yang sekaligus sebagai Kaur Tata Laksana, Rifqi Fatoni, A.Md. Peserta diajarkan cara mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) yang benar, tata cara mendisinfeksi, pembungkusan menggunakan kain kafan dan plastik berlapis, hingga cara memaksukan ke dalam peti. Cara menggotong jenazah, tata cara pemakaman korban Covid-19 yang tidak diperbolehkan disemayamkan di rumah duka dan harus segera dimakamkan dalam waktu maksimal 4 jam, selain itu peserta juga diajarkan cara melepaskan APD dengan aman.
“Pelatihan ini mengikuti protokol yang sudah ditetapkan oleh pemerintah dan bertujuan agar para personel terbiasa dan tidak gagap apabila melaksanakan pemulasaran dan pemakaman jenazah Covid-19,” jelas Rifqi Fatoni.
Dia juga mengharapkan dengan dilaksanakannya kegiatan pelatihan ini masalah-masalah terkait jenazah Covid-19 maupun terduga Covid-19 sudah bisa ditangani oleh pihak tertentu, baik Polri dan masyarakat, sehingga tidak menimbulkan ketakutan maupun kecemasan dari masyarakat. (Orisya)