infoPleret- Ulu-ulu Pleret, Irfani Andhi H hadiri Sosialisasi Program Pemberdayaan Berbasis Masyarakat Pedukuhan (PPBMP) di Rumah Dinas Bupati Trirenggo Bantul, Jumat (05/03).
Hadir pada kesempatan kali ini sekaligus memimpin langsung acara tersebut, Bupati Bantul H. Abdul Halim Muslih, Panewu Kabupaten Bantul wilayah Bantul Timur serta sebagian Lurah di Kabupaten Bantul. Kegiatan ini membahas penyusunan Peraturan Bupati terkait PPBMP sebagai realisasi janji politik pada saat kampanye pemilihan Bupati yang lalu.
Dalam sambutannya, Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengatakan ada empat hal yang ditetapkan dalam rancangan Peraturan Bupati ini:
1. Bidang pendidikan bagi anak usia dini,
2. Bidang kesehatan yaitu posyandu,
3. Bidang lingkungan hidup yaitu pengelolaan sampah rumah tangga, dan
4. Bidang infrastruktur di masing-masing pedukuhan.
Penggunaan dana pemberdayaan masyarakat ini dibatasi dalam empat hal tersebut.Dengan adanya dana pemberdayaan masyarakat sebesar 50 juta Rupiah perpedukuhan diharapkan meminimalisir ketimpangan dan lebih menjamin keadilan distribusi ke seluruh Padukuhan di Kabupaten Bantul, karena semua pedukuhan menerima 50 juta Rupiah ini.
Selanjutnya Lurah bersama dukuh dan tokoh masyarakat diminta melakukan musyawarah desa untuk perencaraan penggunaan dana 50 juta Rupiah ini agar terjadi percepatan perbaikan lingkungan hidup, infrastruktur, kesehatan melalui posyandu, dan kesiapan anak-anak usia dini untuk jenjang sekolah selanjutnya.
Bupati Bantul juga berpesan agar dalam pembangunan insfrastuktur menghindari penggunaan cor blok dan ganti dengan paving blok karena lingkungan hidup harus di revitalisasi. Dalam Peraturan Bupati yang akan ditetapkan ini, tidak merokemendasikan cor blok sebagai jalan kampung. (Orisya)