Info Pleret - Pada bulan April tahun 2021 Pemerintah Kalurahan Pleret berhasil menyelesaikan Agenda Penyusunan Peraturan Kalurahan tentang Perubahan ke-1 Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan tahun 2021. APBKal perubahan ini sudah dibahas dan disetujui bersama dengan Badan Permusyawarahan Kalurahan (Bamuskal) serta mendapatkan evaluasi dari pemerintah Kapanewon Pleret.
Perubahan dilaksanakan di awal tahun karena ada ketentuan untuk menganggarkan dan melaksanakan BLT DD dari kementerian Desa.