infoPleret -Bantuan Langsung Tunai, yang bersumber dari transfer Dana Desa untuk bulan April 2021, telah diterimakan kepada 72 Keluarga Penerima Manfaat di Kalurahan Pleret, Jumat (9/4). Bertempat di Pendopo Kalurahan Pleret, proses distribusi dari mulai ferivikasi data hingga penerimaan amplop BLT DD, dilaksanakan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melanjutkan Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) di Tahun Anggaran 2021. BLT Dana Desa diberikan sebesar Rp 300 ribu per Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
"BLT Desa diberikan sebesar Rp 300.000 per bulan untuk setiap KPM mulai mulai Januari hingga Desember 2021," demikian seperti dikutip dari APBN KITA Kemenkeu pada Selasa (19/1/2021).
KPM yang menerima BLT Dana Desa setidaknya harus memenuhi kriteria keluarga miskin atau tidak mampu yang berdomisili di desa bersangkutan, serta bukan penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Kartu Pra Kerja, Bantuan Sosial Tunai, dan bantuan sosial lainnya dari pemerintah. (Orisya)