Acara selamatan ini dilakukan saat sang bayi berusia 35 hari atau selapan. Perhitungan ini dihitung berdasarkan kalendar Jawa, sehingga masyarakat Jawa menghitung hari dalam hitungan minggu sebanyak tujuh hari (Senin – Minggu) dan hitungan pasaran dimana satu pasaran berjumlah lima hari (Pahing, Pon, Wage, Kliwon, dan Legi). Perhitungan selapan berasal dari perkalian antara tujuh dan lima yang menghasilkan 35 hari. Pada hari ke 35 ini didapatkan pertemuan angka kelipatan antara tujuh dan lima. Pada hari ini juga, hari weton si bayi akan berulang. Sebagai contoh, bila sang bayi lahir pada Kamis Pahing, maka selapanannya akan jatuh tepat pada hari Kamis Pahing pula.