InfoPleret - Pelaksanaan Audit Independen oleh Kantor Akutan Publik yang diadakan setiap tahunnya, merupakan kewajiban BKM/LKM yang tercantum didalam Anggaran Dasar BKM/LKM. Laporan Keuangan UPK mulai dari Buku Bank, Buku Kas, Neraca, Laporan Laba/Rugi dan Laporan Sekretaris yaitu Buku Bank hingga Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Kas diuji oleh Tim Auditor.
Kamis, 17 Maret 2022 BKM Maju Makmur Kalurahan Pleret bersama 4 BKM/LKM yang ada di Kapanewon Pleret melaksanakan Audit Independen di Kantor Kalurahan Pleret. Kegiatan ini dihadiri oleh Auditor dari Kantor Akuntan Publik, Fasilitator Kalurahan, Perwakilan Pengurus Forum BKM Kabuaten Bantul, Koordinator BKM, Sekretariat dan Unit Pengelola Keuangan BKM dari 5 Kalurahan se Kapanewon Pleret.
Pelaksanaan audit dimulai sejak pukul 09.00 WIB dan selesai ada Pukul 14.30 WIB. Diharapkan dalam pelaksanaan audit ini BKM Maju Makmur dan BKM lainnya mendapatkan hasil opini dari Auditor Independen dengan Wajar tanpa Pengecualian.