Pleret, Selasa (27 September 2022) Badan Permusyawaran Kalurahan (BamusKal) Kalurahan Pleret melakukan musyawarah BamusKal membahas Rancangan Peraturan Kalurahan Pleret tentang Pengelolaan sampah. Musyawarah dimulai pukul 20.00 WIB yang bertempat di Kantor BamusKal yang dihadiri oleh pimpinan dan seluruh anggota. Musyawarah di buka oleh Ketua BamusKal. Dalam kesempatan itu Bapak Ketua atau Drs Slamet Widodo menyampaikan maksud dan tujuan dari dilaksanakannya Musyawarah malam ini, yaitu membahas mengenai rancangan PerKal tentang pengelolaan sampah. Tujuan PerKal ini adalah mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat di semua kawasan, meningkatkan kualitas lingkungan, meningkatkan kesehatan masyarakat, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, menjadikan sampah sebagai sumber daya dan mengubah perilaku masyarakat dalam penanganan sampah.