Bamuskal-Info.Sebagai ketugasan Bamuskal dalam menyerap dan menyampaikan aspirasi masyarakat salah satunya adalah menindaklanjuti laporan masyarakat di Padukuhan Keputren bersama dengan masyarakat mengadakan audiensi langsung ke pemerintah kalurahan Pleret terkait aktifitas salah satu warga pengepul sampah dan pembakaran sampah dengan menggunakan cerobong yang mengganggu lingkungan masyarakat Padukuhan Keputren dan SD keputren , maka dilakukan mediasi diruang rapat Kalurahan Pleret yang dihadiri difasilitasi oleh pemerintah kalurahan Pleret dipimpin langsung bp Lurah Taufiq Kamal
Dengan beberapa masukan dari masyarakat langsung, pihak sekolah, tokoh masyarakat, perwakilan dari Polsek, Danramil, Bamuskal dan Pemerintah Kalurahan disepakati untuk kegiatan persampahan yang dilakukan pihak swasta yang tidak berizin tersebut maka disepakati untuk dihentikan proses pengumpulan dan pembakaran sampah yang dilakukan di wilayah Pedukuhan Keputren
Atas kesepakatan ini disaksikan seluruh undangan yang hadir dan dapat dimengerti oleh warga Keputren yang melakukan aktivitas tidak berizin tersebut